Tugas PPM

Pengertian Pengorganisasian dan Pengembangan Masyarakat

Pengertian Pengembangan Masyarakat 

1. Menurut ” Bhattacarya “
Pengembangan Masyarakat adalah Pengembangan manusia yang bertujuan untuk mengembangkan potensi dan kemampuan manusia untuk mengontrol lingkungannya.
Pengembangan masyarakat merupakan usaha membantu manusia mengubah sikapnya terhadap masyarakat, membantu menumbuhkan kemampuan untuk berorganisasi, berkomunikasi dan menguasai lingkungan fisiknya. Manusia didorong untuk mampu membuat keputusan, mengambil inisiatif dan mampu berdiri sendiri.

2. Menurut ” T.R. Betten”.
Pengembangan Masyarakat bertujuan mempengaruhi perikehidupan rakyat jelata dimana keberhasilannya tergantung sekali pada kemauan masyarakat untuk aktif bekerjasama.

3. Menurut ” Yayasan Indonesia Sejahtera “
Pengembangan Masyarakat adalah Usaha – usaha yang menyadarkan dan menanamkan pengertian kepada masyarakat agar dapat menggunakan dengan lebih baik semua kemampuan yang dimiliki, baik alam maupun tenaga, serta menggali inisiatif setempat untuk lebih banyak melakukan kegiatan investasi dalam mencapai kesejahteraan yang lebih baik.

4. Pengembangan masyarakat atau CD adalah pengembangan yang lebih mengutamakan sifat fisik masyarakat. CD mengutamakan pembangunan dan perbaikan atau pembuatan sarana-sarana sosial ekonomi masyarakat. Misalnya; pelatihan mengenai gizi, penyuluhan KB, bantuan hibah, bantuan sekolah dan sebagainya.(http://www.ppsw.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=145&Itemid=57)

Pengertian Pengorganisasian Masyarakat

1. Menurut “Ross Murray” Pengorganisasian Masyarakat adalah : Suatu proses dimana masyarakat dapat mengidentifikasi kebutuhan – kebutuhan dan menentukan prioritas dari kebutuhan – kebutuhan tersebut, dan mengembangkan keyakinan untuk berusaha memenuhi kebutuhan – kebutuhan sesuai dengan skala prioritas berdasarkan atas sumber – sumber yang ada dalam masyarakat sendiri maupun yang berasal dari luar dengan usaha secara gotong royong.
Sumber : http://remelda.wordpress.com/2008/09/16/pengembangan-pengorganisasian-masyarakat/

2. Menurut Dave Beckwith dan Cristina Lopes pengorganisasian masyarakat merupakan proses pembangunan kekuatan dengan melibatkan konstituen sebanyak mungkin melalui proses menemukenali ancaman yang ada secara bersama-sama, menemukenali penyelesaian-penyelesaian yang diinginkan terhadap ancaman-ancaman yang ada; menemukenali orang dan struktur, birokrasi, perangkat yang ada agar proses penyelesaian yang dipilih menjadi mungkin dilakukan, menyusun sasaran yang harus dicapai, dan membangun sebuah institusi yang secara demokratis diawasi oleh seluruh konstituen sehingga mampu mengembangkan kapasitas untuk menangani ancaman dan menampung semua keinginan dan kekuatan konstituen yang ada.

3. Pengorganisasian masyarakat atau CO adalah pengembangan yang mengutamakan pembangunan kesadaran kritis dan penggalian potensi pengetahuan lokal masyarakat. Pengorganisasian masyarakat mengutamakan pengembangan masyarakat berdasarkan dialog atau musyawarah yang demokratis.
Sumber : http://www.ppsw.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=145&Itemid=57


Pengertian Pengorganisasian dan Pengembangan Masyarakat

1. Pengorganisasian dan pengembangan masyarakat (PPM) atau community organization or comunity development (COCD)  merupakan perencanaan, pengorganisasian, atau proyek dan atau pengembangan berbagai aktivitas pembuatan program atau proyek kemasyarakatan yang tujuan utamanya meningkatkan taraf hidup atau kesejahteraan sosial masyarakat.Sebagai suatu kegiatan kolektif,  PPM  melibatkan beberapa aktor, seperti pekerja sosial, masyarakat setempat, lembaga donor, serta instansi terkait yang saling bekerja sama mulai dari perancangan, pelaksanaan, samapai evaluasi terhadap program atau proyek tersebut.

 2. Community Organization adalah suatu proses untuk memelihara keseimbangan antara kebutuhan-kebutuhan sosial dengan sumber-sumber kesejahteraan sosial dari suatu masyarakat tertentu atau suatu bidang kegiatan tertentu (Arthur Dunham, 1958) 

3. Community Work adalah suatu proses membantu masyarakat untuk memperbaiki masyarakatnya melalui kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama (Alan Twevetrees, 1993)

4. Menurut Murray G. Ross, PPM adalah suatu proses ketika suatu masayarakat berusaha menentukan kebutuhan-kebutuhan atau tujuan-tujuannya, mengatur atau menyusun, mengembangkan kepercayaan dan hasrat untuk memenuhinya, menentukan sumber-sumber (dari dalam ataupun dari luar masyarakat), mengambil tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pemenuhan kebutuhan-kebutuhannya ini, dan dalam pelaksanaan keseluruhannya, memperluas dan mengembangkan sikap-sikap dan prakti-praktik kooperatif dan kolaboratif di dalam masyarakat.
Sumber : http://gigihlardino.blogspot.com/2010/12/pengorganisasian-dan-pengembangan.html

Tidak ada komentar: